Laki-laki jang kawin bajar pada isterinja 2 ringgit 1 soekoe "mas kawin" tiada boleh lebih dan tiada boleh sekali-kali orang toea atau ahli gadis atau rangda mintak oeang djoejoer atau lain-lain atau lain-lain pembajaran pada laki-laki jang kawin dan djika ada orang jang melanggar atoeran ini atau mintak "joejoer" misti pasirah proatin serahkan pada rapat jang berkoeasa karna hoekoeman radja orang itoe ditaroe denda 12 ringgit dan itoe 12 ringgit poelang pada rapat.
Keterangan Penoelis
Atoeran ini melepaskan dari tjara "pemboedakan", dan pendjoealan perempoean.
Meloeaskan orang miskin akan kawin.
Pada beberapa tempat oeang djoedjoer berobah nama "oeang adat". Ada djoega berobah djadi "mas kawin".


XtGem Forum catalog