XtGem Forum catalog

Djika rangda bergoebalan tiada boenting atau di bambangkan laki-laki hendak laki-laki itoe membajar denda 3 ringgit dan kawin bagaimana "adat terang" tetapi tiada membajar lagi pesaitan. Dari denda 3 ringgit, 0,5 ringgit poelang pada pesirah (amit menoetoep soerat), dan 1,5 ringgit poelang pada kepala doesoen dan 1 ringgit pada penggawa-penggawanja lain-lain marga atau doesoen, denda di bagi doea, sebagi poelang pada pasirah, proatin dan penggawa laki-laki dan sebagi poelang pada pasirah, proatin dan penggawa rangda.
Keterangan Penoelis
Kalau perkawinan itoe tidak diatoer oleh achli laki-laki dan achli rangda melainkan maksoed kedoeanja sadja dan lantas rangda itoe di bambangkan itoe laki-laki (bergoebalan) itoe laki-laki kena denda 3 ringgit (pelajan).
Tetapi kalau perkawinan itoe di atoer oleh achli kedoea belah dengan memakai adat terang maka laki-laki itoe hanja membajar pesaitan sadja jang banjaknja 1 ringgit. (Lihatlah fatsal 2 bab ini).