Pasirah proatin hendak djaga soepaja peranakannja djangan ambil oeang pandjar pada orang dagang atas tandoeran jang beloem masoek didalam roemah atau bilik.
Dan joega orang dagang membeli orang poenja padi atau kapas sebeloemnja dipoengoet hendak pasirah proatin kasih tahoe pada jang koeasa dan djika mendjadi perkara sebab barang jang dibeli oleh orang dagang begitoe roepa tiada timboel pada jang djoeal tiada boleh pasirah proatin periksa melainkan dakwa orang dagang itoe di tolak.
KETERANGAN PENOELIS
Melindungi orang peladang dari pada gentjetan kaoem dagang jang memakai kekoeatan oeangnja dengan goenakan voorschot-voorschot.