Djika orang dagang atau orang lain singgah di doesoen atau di ladang dengan maksoed akan bermalam hendak kemit doesoen atau orang jang poenja ladang periksa soerat pasnja serta oendjoek pada kepala doesoen.
Dan tiada boleh noempang orang asing djika tiada dengan izin kepala doesoen.
Dan siapa jang noempangkan orang asing tiada dengan izin proatin kena denda dari 1 sampai 4 ringgit.